Muhammad Ikhwan Nasution
Iftitah
Menghadirkan wacana baru, yang kemudian diabadikan dalam nama Psikologi Islam atau Psikologi Islami merupakan suatu keniscayaan. Paling tidak ada dua sisi yang dapat dilihat dalam menelaah fenomena ini. Dari sisi pengembangan ilmu, upaya ini sebagai pembanding atau bahkan counter discourse terhadap teori-teori psikologi yang dibangun dari paradigma sekuler. Masyarakat religius, khususnya masyarakat Muslim Indonesia, tidak mungkin menggunakan teori-teori psikologi sekuler. Selain bias budaya, teori-teori tersebut bebas nilai yang menafikan unsur-unsur metafisik dan spiritual-transendental. Masyarakat Muslim lebih tepat menggunakan teori psikologi berbasis keislaman, karena teori itu dapat mengkaver seleuruh perilakunya dan menunjukkan self-image maupun self-esteem sebagai seorang muslim yang sesungguhnya. Sedang dari sisi praktisnya, pengembangan psikologi Islam merupakan oase baru bagi praktisi psikologi, konseling dan psikoterapi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, untuk menciptakan suasana batin yang sejahtera dan bahagia hakiki.
Dalam usianya yang relatif belia (periode puber), psikologi Islam yang dikumandangkan oleh komunitas terbatas baru menghadirkan sajian (1) kajian dalam bentuk diskusi, seminar dan temu ilmiah nasional; (2) pembentukan organisasi, yang pada tingkat nasional terwadahi dalam Asosiasi Psikologi Islami (API) dan Ikatan Mahasiswa Muslim Psikologi Indonesia (Imamupsi); (3) penerbitan buku dan jurnal ilmiah yang bertemakan psikologi Islam; dan (4) memasukkan psikologi sebagai bagian dari mata kuliah wajib atau pilihan di beberapa perguruan tinggi.
Terdapat beberapa alasan mengapa pengembangan psikologi Islam masih berputar pada kalangan terbatas. Pertama, sulit ditemukan sumber daya insani yang memiliki pengetahuan integratif antara Islam dan psikologi. Mereka saling menunggu siapa yang duluan memulai, apakah sarjana agama ataukah sarjana psikologi; Kedua, sulit menggabungkan metodologi pengembangan ilmu, antara empiris (syahadah) versus meta-empiris (ghayb), induktif versus deduktif, apa adanya versus bagaimana seharusnya, bebas etik versus sarat etik, kuantitatif versus kualitatif, positivistik-empiris versus doktriner-normatif dan antroposentris versus teosentris; Ketiga, Psikologi Islam sebagai bagian dari studi Islam memiliki batasan-batasan yang tidak semunya dapat dijangkau oleh metodologi ilmu empiris, sebab tidak semua fenomena keagamaan dapat diukur melalui tes-tes psikologi, seperti masalah kecerdasan spiritual/keruhanian, masalah keimanan dan ketakwaan.
Psikologi Islam hadir dengan penuh tantangan sekaligus peluang bagi mereka yang concern terhadap pengembangan sains Islami. Ber-Islam secara kaffah menuntut pada pemeluknya untuk lebih intens dan kreatif dalam pengembangan wacana ini, tanpa menunggu apalagi menghujat terhadap usaha-usaha produktif dari komunitas psikologi Islam. Masih banyak hal yang perlu mendapat uluran pemikiran dan keberanian dalam membuat kebijakan, antara lain (1) bidang akademik; perlu memasukkan mata kuliah Psikologi Islam sebagai mata kuliah wajib. Atau, menjadikan wacana keislaman sebagai basis pengembangan semua mata kuliah psikologi. Usaha ini merupakan embrio yang mendorong mahasiswa untuk mengambil tema-tema psikologi Islam dalam penelitian skripsi, tesis maupun disertasi; (2) bidang penelitian; mulai berani menggunakan teori dari Islam sendiri, seperti indikator-indikator religiusitas diambil dari Hadis Nabi Saw mengenai iman, islam dan ihsan serta mulai berani menyusun instrumen penelitian yang diturunkan dari kerangka ilmiah Islami; (3) bidang pelatihan; perlu mengembangkan desain pelatihan yang bernuansakan Islami, sehingga mampu menciptakan manusia yang produktif dan kreatif dengan dasar iman dan takwa.
Untuk mengisi itu semua, penulis baru mampu mengkonstruks konsep yang dikodifikasi dari para mufassir, muhadis, teolog, filosof dan sufi untuk kemudian disistematisasi dalam kerangka psikologi. Rekan dialog sangat penulis butuhkan dalam rangka implementasi gagasan menjadi alat penelitian, eksperimen dan pelatihan. Jika ini dilakukan maka cita-cita menjadikan psikologi Islam sebagai mazhab kelima setelah psikoanalisis, psikobehavioristik, psikohumanistik dan psikotranspersonal akan tercapai, atau paling tidak dapat menelorkan psikologi pribumi (indigenous psychology) yang dapat mengkaver sosok manusia muslim Indonesia.
Menghadirkan wacana baru, yang kemudian diabadikan dalam nama Psikologi Islam atau Psikologi Islami merupakan suatu keniscayaan. Paling tidak ada dua sisi yang dapat dilihat dalam menelaah fenomena ini. Dari sisi pengembangan ilmu, upaya ini sebagai pembanding atau bahkan counter discourse terhadap teori-teori psikologi yang dibangun dari paradigma sekuler. Masyarakat religius, khususnya masyarakat Muslim Indonesia, tidak mungkin menggunakan teori-teori psikologi sekuler. Selain bias budaya, teori-teori tersebut bebas nilai yang menafikan unsur-unsur metafisik dan spiritual-transendental. Masyarakat Muslim lebih tepat menggunakan teori psikologi berbasis keislaman, karena teori itu dapat mengkaver seleuruh perilakunya dan menunjukkan self-image maupun self-esteem sebagai seorang muslim yang sesungguhnya. Sedang dari sisi praktisnya, pengembangan psikologi Islam merupakan oase baru bagi praktisi psikologi, konseling dan psikoterapi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, untuk menciptakan suasana batin yang sejahtera dan bahagia hakiki.
Dalam usianya yang relatif belia (periode puber), psikologi Islam yang dikumandangkan oleh komunitas terbatas baru menghadirkan sajian (1) kajian dalam bentuk diskusi, seminar dan temu ilmiah nasional; (2) pembentukan organisasi, yang pada tingkat nasional terwadahi dalam Asosiasi Psikologi Islami (API) dan Ikatan Mahasiswa Muslim Psikologi Indonesia (Imamupsi); (3) penerbitan buku dan jurnal ilmiah yang bertemakan psikologi Islam; dan (4) memasukkan psikologi sebagai bagian dari mata kuliah wajib atau pilihan di beberapa perguruan tinggi.
Terdapat beberapa alasan mengapa pengembangan psikologi Islam masih berputar pada kalangan terbatas. Pertama, sulit ditemukan sumber daya insani yang memiliki pengetahuan integratif antara Islam dan psikologi. Mereka saling menunggu siapa yang duluan memulai, apakah sarjana agama ataukah sarjana psikologi; Kedua, sulit menggabungkan metodologi pengembangan ilmu, antara empiris (syahadah) versus meta-empiris (ghayb), induktif versus deduktif, apa adanya versus bagaimana seharusnya, bebas etik versus sarat etik, kuantitatif versus kualitatif, positivistik-empiris versus doktriner-normatif dan antroposentris versus teosentris; Ketiga, Psikologi Islam sebagai bagian dari studi Islam memiliki batasan-batasan yang tidak semunya dapat dijangkau oleh metodologi ilmu empiris, sebab tidak semua fenomena keagamaan dapat diukur melalui tes-tes psikologi, seperti masalah kecerdasan spiritual/keruhanian, masalah keimanan dan ketakwaan.
Psikologi Islam hadir dengan penuh tantangan sekaligus peluang bagi mereka yang concern terhadap pengembangan sains Islami. Ber-Islam secara kaffah menuntut pada pemeluknya untuk lebih intens dan kreatif dalam pengembangan wacana ini, tanpa menunggu apalagi menghujat terhadap usaha-usaha produktif dari komunitas psikologi Islam. Masih banyak hal yang perlu mendapat uluran pemikiran dan keberanian dalam membuat kebijakan, antara lain (1) bidang akademik; perlu memasukkan mata kuliah Psikologi Islam sebagai mata kuliah wajib. Atau, menjadikan wacana keislaman sebagai basis pengembangan semua mata kuliah psikologi. Usaha ini merupakan embrio yang mendorong mahasiswa untuk mengambil tema-tema psikologi Islam dalam penelitian skripsi, tesis maupun disertasi; (2) bidang penelitian; mulai berani menggunakan teori dari Islam sendiri, seperti indikator-indikator religiusitas diambil dari Hadis Nabi Saw mengenai iman, islam dan ihsan serta mulai berani menyusun instrumen penelitian yang diturunkan dari kerangka ilmiah Islami; (3) bidang pelatihan; perlu mengembangkan desain pelatihan yang bernuansakan Islami, sehingga mampu menciptakan manusia yang produktif dan kreatif dengan dasar iman dan takwa.
Untuk mengisi itu semua, penulis baru mampu mengkonstruks konsep yang dikodifikasi dari para mufassir, muhadis, teolog, filosof dan sufi untuk kemudian disistematisasi dalam kerangka psikologi. Rekan dialog sangat penulis butuhkan dalam rangka implementasi gagasan menjadi alat penelitian, eksperimen dan pelatihan. Jika ini dilakukan maka cita-cita menjadikan psikologi Islam sebagai mazhab kelima setelah psikoanalisis, psikobehavioristik, psikohumanistik dan psikotranspersonal akan tercapai, atau paling tidak dapat menelorkan psikologi pribumi (indigenous psychology) yang dapat mengkaver sosok manusia muslim Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar